Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 218 Tahun 1959, Presiden Soekarno menetapkan Abdul Muis sebagai orang Indonesia pertama yang dikukuhkan menjadi pahlawan Indonesia.
Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 218 Tahun 1959, Presiden Soekarno menetapkan Abdul Muis sebagai orang Indonesia pertama yang dikukuhkan menjadi pahlawan Indonesia.