Ganjil genap di jalanan protokol DKI Jakarta bakal diperluas dari 13 menjadi 25 titik. Perluasan ganjil genap itu akan mulai diberlakukan pada 6 Juni 2022.
Ganjil genap di jalanan protokol DKI Jakarta bakal diperluas dari 13 menjadi 25 titik. Perluasan ganjil genap itu akan mulai diberlakukan pada 6 Juni 2022.