PEMERINTAH Indonesia telah menghapus syarat tes PCR dan Rapid Antigen bagi pelaku perjalanan domestik yang telah divaksin lebih dari satu kali. Hal ini pun dimanfaatkan masyarakat untuk pergi berlibur.
PEMERINTAH Indonesia telah menghapus syarat tes PCR dan Rapid Antigen bagi pelaku perjalanan domestik yang telah divaksin lebih dari satu kali. Hal ini pun dimanfaatkan masyarakat untuk pergi berlibur.