Pelaksanaan eksekusi mati bagi para terdakwa hingga kini masih menjadi perdebatan. Menurut Balitbang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, perdebatan tersebut muncul karena hukuman mati dianggap melanggar hak yang paling dasar bagi manusia, yakni hak untuk hidup dan memperbaiki kehidupannya.
Pelaksanaan eksekusi mati bagi para terdakwa hingga kini masih menjadi perdebatan. Menurut Balitbang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, perdebatan tersebut muncul karena hukuman mati dianggap melanggar hak yang paling dasar bagi manusia, yakni hak untuk hidup dan memperbaiki kehidupannya.