MENTERI BUMN Erick Thohir mengungkapkan bahwa obat antivirus untuk terapi covid-19 Ivermectin 12 mg buatan PT Indofarma (Persero) Tbk telah mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Indofarma memiliki kemampuan dalam memproduksi produk generik ini secara massal dengan kapasitas yang diharapkan mencapai 4 juta per bulan.
Setelah mendapat izin edar dari BPOM dengan nomor GKL2120943310A1, kini Ivermectin dalam tahap penelitian di Balitbangkes dan bekerja sama dengan beberapa rumah sakit di bawah Kementerian Pertahanan.